Pengambilan BPKB

Syarat Pengambilan BPKB

JIKA PELUNASAN NORMAL (PELUNASAN SESUAI DENGAN TANGGAL BERAKHIR KONTRAK)

  • Pelanggan yang mempunyai data Kontrak Lunas (A/R, Denda dan A/R Premi Asuransi, seluruh hak dan kewajiban pelanggan sudah diselesaikan, dimana jika ada pembayaran dengan PDC, rekonsiliasi Bank harus sudah dilakukan) mengajukan permohonan penyerahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada HFI,
  • HFI melakukan proses penyerahan BPKB.*

JIKA PELUNASAN DIPERCEPAT (PELUNASAN SEBELUM TANGGAL BERAKHIR KONTRAK)

  • Pelanggan mengajukan permohonan pelunasan dipercepat secara langsung di kantor cabang HFI,
  • Admin cabang HFI melakukan proses pelunasan dipercepat dengan melakukan kalkulasi terhadap seluruh kewajiban pelanggan dan biaya pelunasan dipercepat,
  • Pelanggan melakukan pembayaran pelunasan dipercepat sesuai konfirmasi dari Admin HFI,
  • Finance HFI melakukan proses penerimaan pembayaran dan print kuitansi,
  • Admin HFI melakukan proses penyerahan BPKB.**
*Syarat dan ketentuan berlaku
**BPKB dapat diambil di cabang tempat perjanjian dibuat atau cabang lain apabila pelanggan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada HFI, minimal 7 hari kerja sebelumnya melalui email/fax


Alur Pengambilan BPKB


Layanan Tambahan

Temukan informasi lebih lengkap mengenai layanan kami berikut

Persyaratan Kredit

Persyaratan Dokumen Legalitas Calon Debitur

Klaim Asuransi

Syarat Dokumen Klaim Asuransi, Alur Klaim Asuransi Partial Loss, Alur Klaim Asuransi Total Loss

Perpanjangan Pajak & STNK

Syarat Dokumen Perpanjangan STNK, Alur Perpanjangan STNK

Anda Memiliki Lebih Banyak Pertanyaan?

Buka dan periksa pertanyaan umum kami atau tinggalkan kontak Anda di bagian Hubungi Kami, dan kami akan menghubungi Anda sesegera mungkin

PT Hino Finance Indonesia Berizin & Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan